Polda Sumut Pulangkan 11 Terapis Gay, 1 Orang Ditahan

Terapis gay ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Terapis gay yang digerebek Polda Sumut akhirnya 1 orang terpaksa ditahan. Namun, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah memulangkan 11 terapis gay (prostitusi homoseksual) telah dipulangkan ke keluarganya.

Terapis Gay, Terlibat Prostitusi Homoseksual

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan para terapis yang terlibat prostitusi homoseksual ini sebagai korban,” kata. Kasubdit IV/Renakta AKBP Simon Paulus Sinulingga didampingi Kanit IV AKP Bayu Putra Samara, Jumat (5/6/2020).

Prostitusi Sesama Pria

Namun, Simon menjelaskan, dalam kasus prostitusi sesama lelaki ini penyidik telah menetapkan seorang tersangka. Dalam perannya, A sebagai penyedia dan menerima upeti dari hasil kerja para terapis tersebut.

“Untuk tersangka A dikenakan Pasal UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman di lima tahun penjara,” terangnya.

Diketahui, terbongkarnya jaringan prostitusi homoseksual ini setelah personil Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mendapatkan laporan tentang adanya praktik pijat plus-plus kaum gay yang beroperasi di Kompleks Tasbih 2, Blok G, pada Sabtu (30/5), dengan mengamankan 11 terapis kaum lelaki.

Sudah Beroperasi Lama

“Hasil penyelidikan terbukti setelah menemukan barang bukti kondom atau alat kontrasepsi di TKP. Ini (kondom) yang diamankan adalah yang utuh. Beberapa bekas pakai sudah diamankan dan dibuang,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.

Irwan menambahkan, aktivitas pijat plus kaum gay ini sudah beroperasi lama.

Lokasi yang terletak di kawasan perumahan elit dan tertutup, menjadikan bisnis haram ini berjalan mulus tanpa ada gangguan.

BERITA TERKAIT | Poldasu Gerebek Praktik Pijat Plus-plus Khusus Gay

Sebagaimana dilaporkan topmetro.news sebelumnya, Petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil membongkar praktik pijat plus-plus Gay (homo seksual) yang terjadi di Kota Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam pengungkapan ini, sebanyak 11 orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain handphone (HP), uang, dan alat kontrasepsi.

“Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki, satu orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” terang Irwan Anwar kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

reporter | dedi

Related posts

Leave a Comment